MUHAMMAD SAW adalah seorang Nabi sekaligus Rasul Allah, Beliau menjadi tempat bertanya mengenai berbagai permasalahan hidup bagi orang-orang yang ada disekitar beliau pada waktu itu, baik yang bersinggungan dengan hukum-hukum agama maupun mengenai kemaslahatan rumah tangga. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika setiap saat ada saja yang ingin menjumpai beliau untuk menanyakan berbagai hal. Tidak hanya para lelaki dari golongan sahabat, tetapi justru istri-istri mereka yang sedang risau karena terbentur suatu masalah.
Maka, Rasulullah orang yang pertama kali diajak mereka berkonsultasi. Sebab, sudah pasti beliau akan memberikan solusinya dengan jitu sesuai koridor hukum Agama.
Disamping itu, keramahan Rasulullah SAW dalam pergaulan di tengah-tengah masyarakat membuat mereka tanpa sungkan mengadukan segala permasalahan yang di hadapi kepada beliau. Masalah-masalah yang sangat pribadipun mereka sampaikan. Ini menunjukkan adanya kedekatan yang bernama Rifa’ah Al-Quradhi datang menghadap. Ia hendak menanyakan masalah hukum kepada Rasulullah SAW yang bersangkutan dengan problem yang sedang di hadapinya.
Di hadapan Rasulullah, mantan istri Rifa’ah itu mengeluhkan keadaan dirinya, “Ya Rasulullah, aku telah di cerai oleh Rifa’ah Al-Quradhi dengan talak tiga. Setelah itu, aku menikah lagi dengan Abdurrahman Bin Zabir.
Namun, keadaan fisik dia itu seperti ujung baju (Impoten). Kebetulan pada saat itu di dekat Rasulullah ada sahabat beliau, yakni Abu Bakar dan Ibnu Sa’id ibnul Ash. Posisi Abu Bakar ketika itu persisi di samping beliau. Sedangkan Ibnu Sa’id ibnul Ash duduk di dekat pintu kamar.
Karena masalah hendak di ceritakan mantan istri Rifa’ah merupakan persoalan yang sangat pribadi, Ibnu Sa’id ibnul Ash tahu diri. Ia kemudian berpamitan kepada Rasulullah untuk keluar. Tinggallah kini di dalam rumah beliau Abu Bakar, mantan istri Rifa’ah, dan Rasulullah SAW sendiri.
Saat melihat Abu Bakar masih saja tingggal dan duduk di tempatnya, Ibnu Sa’id ibnul Ash kemudian memanggilnya dengan berkata, “Wahai Abu Bakar .. !?! .. Apakah kamu tidak berperasaan dengan perempuan ini yang telah mengemukakan permasaahannya dengan terbuka kepada Raslulullah . ?!?”.
Begitu mendengar seruan Ibnu Sa’id ibnul Ash kepada Abu Bakar, Rasulullah SAW hanya tersenyum saja. Beliau tidak ikut menyuruh Abu Bakar untuk keluar, beliau meneruskan saja pertenyaannya kepada mantan istri Rifa’ah, ‘Apakah kamu ingin kembali kepada Rifa’ah .. ?!? .. Janganlah kamu kembali kepada Rifa’ah, hingga kamu mencicipi madu Abdurahman. Demikian pula Abdurahman bin Zabir biar mencicipi madumu”.
Demikianlah Rasulullah SAW memberikan jalan keluar kepada mantan istri Rifa’ah. Miskipun disampaikan dengan setengah bercanda, yakni mengatakan hal sebenarnya dengan kata kiasan, bagi mantan istri Rifa’ah, solusi yang diberikan oleh Rasulullah SAW ini menjadi suatu ilmu yang sangat berharga bagi dirinya, bahkan bagi seluruh kaum Muslimin pada umumnya. Sebab, meskipun di sampaikan dengan setengah bercanda, perkataan beliau jelas akan menjadi sumber hukum kedua di dunia ini setelah Al-Qur’anul karim.
Dalam kitab At-Tadzhib, Doktor Daib Al-Bagha mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan kata mencicipi madu dari hadist diatas bentuk kiasan untuk kata persetubuhan, Sebab, lezatnya persetubuhan di serupakan dengan lezatnya mencicipi madu. Dalam hal ini, Rasulullah memberi isyarat bahwa persetubuhan itu dianggap sudah cukup terjadi sedikitnya dengan masuknya kepala Zakar ke lubang Farji.
Hadist Rasulullah SAW di atas selanjutnya dijadikan sumber hukum dan persyaratan diperbolehkannya seorang perempuan yang di cerai talak tiga untuk kembali kepada suaminya yang pertama, namun setelah ia bercerai dengan suami yang kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar